Kamis, 26 Agustus 2010

Pemerintah Tetap Jamin Keamanan Diplomat Asing

Pemerintah Indonesia tetap menjamin keamanan setiap diplomat asing dan obyek-obyek perwakilan di Indonesia sesuai dengan Konvensi Wina.

"Sebagai pihak tuan rumah (Indonesia) harus memberikan jaminan keamanan bagi diplomat asing juga obyek-obyek perwakilan di ibukota," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Rabu.

Oleh karena itu, kata dia, Kemlu telah berkoordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan keselamatan bagi seluruh diplomat asing, termasuk Malaysia, di Jakarta dan seluruh wilayah Indonesia.

Pemerintah Indonesia memberikan jaminan itu seiring munculnya ketidakpuasan di sejumlah kalangan masyarakat Indonesia terhadap sikap buruk Malaysia terhadap tiga petugas sipil Kementerian Kelautan dan Perikanan serta pelanggaran batas wilayah yang dilakukan oleh kepolisian Malaysia.

Aksi pelanggaran batas wilayah perairan Indonesia oleh kepolisian Malaysia serta penangkapan tiga petugas sipil KKP oleh kepolisian Malaysia di perairan Indonesia itu berbuntut dengan munculnya sejumlah aksi unjuk rasa di kedutaan besar Malaysia di Jakarta.

"(Jaminan keselamatan) itu bagian dari kewajiban, jadi pemerintah manapun yang mengikat diri dengan Konvensi Wina harus memberikan perlindungan dan jaminan keselamatan," katanya.

Jubir Kemlu menegaskan dugaan perlakukan buruk yang dilakukan oleh kepolisian Malaysia terhadap tiga petugas sipil KKP tidak berarti menggugurkan kewajiban yang merujuk pada Konvensi Wina itu.

Sebelumnya, diberitakan pada Jumat malam (13/8), tiga Pengawas Perikanan Satker KKP Asriadi (40), Erwan (37), dan Seivo Grevo Wewengkang (26), ditahan Polisi Perairan Diraja Malaysia, saat melakukan "adhoc" lima kapal pencuri ikan Malaysia di perairan Bintan.

Kepolisian Malaysia yang berada di perairan Indonesia juga sempat melepaskan dua tembakan peringatan kepada dua kapal pengawas perikanan KKP sehingga akhirnya lima pencuri ikan Malaysia beserta barang bukti berupa ikan yang tadinya akan dibawa ke pelabuhan terdekat dibawa Kepolisian Malaysia.

Ketiga anggota satuan kerja atau satker Pengawas Perikanan KKP yang memang berada di tiga kapal pencuri ikan Malaysia ikut dibawa ke Johor. Selama dalam tahanan kepolisian Malaysia, tiga petugas KKP itu disebutkan diperlakukan secara buruk yang bahkan cenderung pada tindak kekerasan fisik.

Terhadap informasi terjadinya kekerasan fisik kepada tiga petugas sipil KKP oleh kepolisian Malaysia, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menginstruksikan penyelidikan.



sumber: yahoo.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar