Senin, 30 Agustus 2010

Kejari Jaksel Tak Tahu Keberadaan Pemred Playboy

Pemimpin redaksi (Pemred) Majalah Playboy Erwin Armada ditunggu di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan untuk dieksekusi. Namun ternyata, hingga kini, kejaksaan tidak mengetahui di mana keberadaan Erwin.

"Kami sudah lakukan pemanggilan pada alamat sesuai BAP, tetapi yang bersangkutan tidak ada di tempat maka dari itu kami coba surat panggilan dibawa ke Ketua RT," kata Kasi Pidum Munif.

Hal itu disampaikan Munif di kantornya, Jalan Rambai, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2010).

Namun, Ketua RT tersebut mengatakan, Erwin sudah sejak lama tidak tinggal di lingkungannya. Dia juga tidak mengetahui di mana kini Erwin tinggal.

"Pak RT juga tidak tahu di mana berada dan tidak pernah dapat laporan," kata Munif.

Karena itu, kejaksaan ini sedang melacak keberadaan Erwin. Sejumlah informasi alamat Erwin juga sudah diterima. "Tapi baru info saja," kata Erwin.

Untuk mengatisipasi kejaksaan juga telah mengajukan cekal terhadap Erwin pada 26 Agustus lalu. "Kalau alamat yang sudah saya terima tapi tidak ada ya sudah kami lakukan pencarian orang. Kami sudah koordinasi dengan polisi untuk melacak," kata Munif.

Erwin Arnada selaku Pimpinan Redaksi Majalah Playboy dinyatakan bersalah melanggar pasal kesopanan dan kesusilaan. Erwin telah terbukti menyiarkan, mempertontonkan atau menempelkan dengan terang-terangan suatu tulisan, gambar atau benda yang telah diketahui isinya melanggar kesopanan atau kesusilaan.

Sebelumnya, pada tahap pertama di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Erwin dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa, namun Majelis Hakim menolak dakwaan dan tuntutan jaksa dan Erwin divonis bebas. Lalu pada tahap banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Erwin juga divonis bebas dari dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Terakhir pada tahap kasasi di Mahkamah Agung, Erwin dinyatakan bersalah dan divonis 2 tahun penjara.

dikutip dari detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar